Ekonomi

Pertanyaan

Atas dasar tarif pajak penghasilan sesuai dengan UU pajak nomor 36 tahun 2008 pajak pengahsilan terutang dari Sujatmiko yang mempunyai pedapatan kena pajak Rp.520.000.000. Sujatmiko telah menikah dan memiliki anak tiga orang.paak penghasilan terutang sujatmiko adalah...

1 Jawaban

  • karena sudah diketahui pkpnya jadi langsung ke tarif.
    tarif :
    5% x 50.000.000 = 2.500.000
    15%. x 200.000.000 =30.000.000
    25% x 250.000.000= 62.500.000
    30% x 20.000.000 = 6.000.000

    phh terutang;
    2.500.000+30.000.000+62.500.000+6.000.000
    =101.000.000/ tahun

    = 101.000.000 : 12
    = 8.416.666,66/ bulan

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya