Pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT
IPS
jenniferlie123
Pertanyaan
Pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tamtam08
Didalam Perseroan Terbatas, Direktur (dalam jumlah jamak disebut Dewan Direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk olehpemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manajer, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
Selain itu, dalam Perseroan Terbatas, para pemegang saham juga bisa dikatakan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi namun mereka melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan.
Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar (diatas 50 %) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.
jadi tergantung,kalau pemilik saham nya di atas 50%,maka pemilik saham lah yg memegang kekuasaan tertinggi -
2. Jawaban AbiyuDzaky106
Direktur.
Maaf kalau salah*