seorang pegawai pabrik berhak mendapatkan gaji sebesar Rp.2.500.000.00 tiap bulan.gaji yang tidak kena pajak adalah Rp.2.000.000.00. jika besar pajak penghasila
Matematika
shanvicky
Pertanyaan
seorang pegawai pabrik berhak mendapatkan gaji sebesar Rp.2.500.000.00 tiap bulan.gaji yang tidak kena pajak adalah Rp.2.000.000.00. jika besar pajak penghasilan adalah 15% tentukanlah:besar pajak yang harus di bayarkan dan gaji yang di terima tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syihaagromero
Gaji yg tdak kena pajak 2.000.000. sisanya 500.000
Pajak = 500.000 x 15%= 350.000
total gaji = 2.000.000+350.000= Rp.2.350.000