PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan Undang-undang/Perpu?

2 Jawaban

  • Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang² (PERPU) Di bentuk Oleh Presiden tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR, PERPU dibuat dalam keadaan "darurat" atau mendesak karena permasalahan yg muncul harus segera di tindak lanjut. setelah di berlakukan PERPU tersebut harus di ajukan ke DPR untuk Mendapatkan Persetujuan.
  • - PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) adalah Peraturan Perundang-undangan yg ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.

Pertanyaan Lainnya