PPKn

Pertanyaan

jelaskan landasan hukum

1 Jawaban

  • Kata landasan dalam hukum berarti
    melandasi atau mendasari atau titik
    tolak. Sementara itu kata hukum
    dapat dipandang sebagai aturan baku
    yang patut ditaati. Hukum atau aturan
    baku diatas tidak selalu dalm bentuk
    tertulis.
    Landasan hukum dapat diartikan
    peraturan baku sebagai tempat
    terpijak atau titik tolak dalam
    melaksanakan kegiatan-kegiatan
    tertentu, dalam hal ini kegiatn
    pendidikan.

Pertanyaan Lainnya