jelaskan landasan hukum
PPKn
jihananazel
Pertanyaan
jelaskan landasan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban istyqomatul
Kata landasan dalam hukum berarti
melandasi atau mendasari atau titik
tolak. Sementara itu kata hukum
dapat dipandang sebagai aturan baku
yang patut ditaati. Hukum atau aturan
baku diatas tidak selalu dalm bentuk
tertulis.
Landasan hukum dapat diartikan
peraturan baku sebagai tempat
terpijak atau titik tolak dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan
tertentu, dalam hal ini kegiatn
pendidikan.