Pasal berapa yang membahas tidak memaksakan kehendak orang lain?beserta bunyinya!
PPKn
fitrianaa203
Pertanyaan
Pasal berapa yang membahas tidak memaksakan kehendak orang lain?beserta bunyinya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban nuruls2
Pasal 28E ayat (3) ''setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.''
Jadi pada pasal diatas kita tidak bisa memaksakan kehendak orang lain, karena setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya.
#maaf kalau salah