sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut
PPKn
salwa660
Pertanyaan
sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut hibah
Semoga Membantu -
2. Jawaban MawarRS
sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut Hibah