PPKn

Pertanyaan

sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut

2 Jawaban

  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut hibah

    Semoga Membantu
  • sejumlah uang atau barang yang bernilai yang diterima dari pihak lain dan tidak mengigkat disebut Hibah

Pertanyaan Lainnya