sebutkan pasal 30 ayat 1 dan 2
PPKn
rinaya1
Pertanyaan
sebutkan pasal 30 ayat 1 dan 2
2 Jawaban
-
1. Jawaban dheaotaku
Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara” Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional .
Isi dari pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung” -
2. Jawaban stevanny517
Ayat 1 **)
Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Ayat 2 **)
untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional indonesia dan kepolisian negara republik indonesia, sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung.