penerapan demokrasi tentang persamaan kedudukan di depan hukum
PPKn
dilafadhilah60
Pertanyaan
penerapan demokrasi tentang persamaan kedudukan di depan hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban dinirchmn
menghukum seseorang yang bersalah tanpa memandang status sosialnya -
2. Jawaban ImmanuelSinaga
prinsip yang dianut oleh suatu negara hukum yang demokratis. Persamaan didepan hukum itu sendiri juga merupakan salah satu hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu setiap warga negara selalu mendapat tempat yang sama di depan hukum. Artinya, siapa pun warga negara yang tinggal dalam suatu negara diperlakukan sama satu sama lain baik dalam memperoleh hak sebagai warga negara maupun diperlakukan di hadapan hukum.