PPKn

Pertanyaan

3.jelaskan peradilan bebas dan tidak memihak

1 Jawaban

  • Peradilan bebas dan tidak memihak adalah peradilan yang bebas dari intervensi (pengaruh) manapun sehingga dapat memutuskan dengan se adil-adilnya sehingga semua warga negara sama di mata hukum

Pertanyaan Lainnya