Bagaimana cara untuk mengesahkan perjanjian internasional yang sudah di tandangani
PPKn
megaduwila1953
Pertanyaan
Bagaimana cara untuk mengesahkan perjanjian internasional yang sudah di tandangani
1 Jawaban
-
1. Jawaban Salsabillamw17
Maka perjanjian itu disahkan terhadap naskah perjanjian dan disebut dengan ratifikasi.
Mengenai ratifikasi internasional, di dalam praktik antara negara satu dengan lainnya tidak sama. Dalam hal ini dapat dibedakan ke dalam tiga sistem, yaitu:
1) Ratifikasi oleh badan eksekutif (misalnya Jepang, dan Italia).
2) Ratifikasi oleh badan legislatif (misalnya Elsavador, dan Honduras).
3) Ratifikasi oleh badan legislatif dan eksekutif (sistem ratifikasi itu banyak digunakan oleh negara-negara yang ada sekarang ini).