PPKn

Pertanyaan

mohon dijawab pleseeas
mohon dijawab pleseeas

2 Jawaban

  • C.
    1.undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahan an yang lainnya

    diteliti lagi ya maaf kalo salah
  • no1)hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya.
    no3)Perbedaan peraturan perundang undangan tingkat pusat dan tingkat daerah adalah kalau di tingkat pusat berwenang mengatur seluruh pemerintahan atau sebagai pusat pemerintahan suatu negara yg dipimpin oleh presiden, sedangkan kalo di tingkat daerah adalah pemerintahan yg dilaksanakan pada suatu daerah tertentu yg dipimpin oleh kepala daerah.
    no4)Perda pajak adalah peraturan daerah yang dibentuk oleh DPRD mengenai pajak daerah