hukum jual beli dengan mengurangi takaran adalah...
B. Arab
intan2254
Pertanyaan
hukum jual beli dengan mengurangi takaran adalah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban agustinawlys
ribah..
insya allah benar -
2. Jawaban marliana2nd
hukumnya haram. karena itu adalah perbuatan curang , jika tidak sengaja tidak apa apa .
semoga membantu ^^