Sebutkan 4 urusan yg hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat atau tidak serahkan kepada pemerintah daerah
PPKn
Noven7640
Pertanyaan
Sebutkan 4 urusan yg hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat atau tidak serahkan kepada pemerintah daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban bria3
1.Urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ditentukan menjadi urusan Pemerintah
2.Kewenangan pemerintah pusat mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri
3.pusat pengatur seluruh daerah
4.mengatur masalah-masalah yang menyangkut keberlangsungan negara itu sendiri secara menyeluruh -
2. Jawaban Farah915
1. urusan politik luar negeri
2. urusan pertahanan
3. urusan keamanan
4. urusan yustisi
5. urusan agama
6. urusan moneter
jika ada yg kurang jelas silahkan bertanya di kolom komentar :D