berapa pajak yang harus dibayar jika P.K.P.B.U sebesar Rp. 200.000.000
B. Indonesia
putrihndyni12p3gfm1
Pertanyaan
berapa pajak yang harus dibayar jika P.K.P.B.U sebesar Rp. 200.000.000
1 Jawaban
-
1. Jawaban siska800
tetap sebesar rp. 200.000.000