Apakah setelah disahkan perjanjian internasional sudah dapat dilaksanakan
PPKn
andykaginarp6360
Pertanyaan
Apakah setelah disahkan perjanjian internasional sudah dapat dilaksanakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ILHAMSUBCHAN28
sudah pasti bisa dilaksanakan dan diberlakukan karena adanya kesepakatan dari sebuah negara
semoga anda mengerti
terimakasih