Kekuasaan mengatur&mengurus rumah tangga daerahnya sendiri di sebut?
PPKn
anadalevinda1
Pertanyaan
Kekuasaan mengatur&mengurus rumah tangga daerahnya sendiri di sebut?
2 Jawaban
-
1. Jawaban iiyaaa
disebut dengan otonomi daerah atau otoda -
2. Jawaban AniisaS
Hak tersebut dinamakan OTONOMI DAERAH..