Siapakah yang berhak memberhentikan seorang Presiden dan Wakil Presiden jika terbukti melakukan tindakan korupsi dan melanggar hukum yang berat?
PPKn
siOlivia4133
Pertanyaan
Siapakah yang berhak memberhentikan seorang Presiden dan Wakil Presiden jika terbukti melakukan tindakan korupsi dan melanggar hukum yang berat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban RafaPurwa
MPR.MPR berhak memberhentikan presiden ketika adanya bukti yang nyata dan disetujui oleh 50% lebih 1 orang yang menyetujui pemberhentian presiden tersebut -
2. Jawaban NkusumasTo6a
yang berhak memberhentikan adalah MPR sesuai dengan bukti yang kuat