Sebagai apakah wewenang dan kekuasaan Presiden? uraikan!
PPKn
ochaindah6462
Pertanyaan
Sebagai apakah wewenang dan kekuasaan Presiden? uraikan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban nspmunawip3gr44
1. Sebagai kepala negara,
2. Sebagai kepala pemerintahan -
2. Jawaban liepheiphei
1. Menetapkan dan lalu melakukan mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
2. Mangangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.
3. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.
4. Memberi Grasi dan Rehabilitasi dengan pertimbangan dri MA .
5. Memberikan Amnesti dn Abolisi Rehabilitasi dgn pertimbangan dari DPR.
dsb..