Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2004, hakim agung harus memenuhi syarat apa saja?
PPKn
Bababa7331
Pertanyaan
Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2004, hakim agung harus memenuhi syarat apa saja?
1 Jawaban
-
1. Jawaban khoirunnisak223
1. Warga negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berijazah Magister di Bidang Hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
4. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) Tahun
5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
6. Berpengalaman paling sedikit 20 (dua puluh ) tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit tiga tahun menjadi hakim tinggi dan tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim.