PPKn

Pertanyaan

Wewenang dan kekuasaan presiden dibagi menjadi dua, yaitu.....

2 Jawaban

  • - sebagai kepala negara
    - sebagai kepala pemerintahan
  • - Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang Undang dengan persetujuan DPR

    - Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya

Pertanyaan Lainnya