IPS

Pertanyaan

Buatlah Analisa tentang Fungsi dan Kewenangan MPR, DPR, MK

1 Jawaban

  • mpr mempunyai tugas yaituu mengubah dan menetapkan undang undang dasar

    dpr mempunyai tugas atau fungsi yaitu fungsi legislasi fungsi anggaran funsi pengawasan

    mk mempunyai weweenang yaitu mengadili oada tingkat pertama dan terakhir yg putusannya bersifat final untuk menguji undang undang dasar, memutuskan pembubaran partai politik,dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu

Pertanyaan Lainnya