Buatlah Analisa tentang Fungsi dan Kewenangan MPR, DPR, MK
IPS
alucardrangga27
Pertanyaan
Buatlah Analisa tentang Fungsi dan Kewenangan MPR, DPR, MK
1 Jawaban
-
1. Jawaban ericct14pg
mpr mempunyai tugas yaituu mengubah dan menetapkan undang undang dasar
dpr mempunyai tugas atau fungsi yaitu fungsi legislasi fungsi anggaran funsi pengawasan
mk mempunyai weweenang yaitu mengadili oada tingkat pertama dan terakhir yg putusannya bersifat final untuk menguji undang undang dasar, memutuskan pembubaran partai politik,dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu