Apa isi dari pasal 83 uuds 1950?
PPKn
hajiralbuquerque
Pertanyaan
Apa isi dari pasal 83 uuds 1950?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kharismamili
Pasal 83 ayat1 UUDS 1950
"Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat"
Pasal 83 ayat 2 UUDS 1950
"Menteri-menteri beitanggungjawab atas keseluruhan kebijaksanaan pemerintah baik bersama-sama untuk seluruhnya, maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri"